Eksistensi Hukum Islam dan Kearifan Lokal

Suparji Suparji

Abstract


Abstrak - Penelitian ini menganalisis internalisasi syariat Islam dalam kearifan lokal Konsep penulisan ini berbasis pada hukum dari perspektif realitas. Perspektif kajian hukum tersebut tidak mengacu pada konsep hukum dalam peraturan perundang-undangan tetapi mengacu pada kenyataan yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Penulis melakukan penelitian hukum Islam dengan pendekatan deskriptif analitis dan untuk memperoleh data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Metode analisis kualitatif, dibangun berdasarkan data sekunder yang berupa teori, makna dan substansinya dari berbagai literatur, peraturan perundang-undangan. Analisis kualitatif dilakukan dengan interpretasi terhadap data yang dikumpulkan dari studi kepustakaan dengan tujuan untuk memecahkan permasalahan penelitian. Dari penulisan ini ditemukan bahwa kearifan lokal banyak dipengaruhi nilai Islam. Pada masa reformasi telah dilakukan revitalisasi kearifan lokal, dengan tujuan untuk menyesuaikan perkembangan global dan filsafat hidup global serta untuk penguatan identitas nasional. Penulisan ini ingin menegaskan pentingnya hukum Islam dalam pengembangan kearfian lokal, kearifan lokal harus dilihat sebagai bagian dari hukum yang hidup (living law) di masyarakat dan memiliki eksistensi di Indonesia

Abstract - This study wants to analyze the internalization of Islamic law in local wisdom The concept of writing is based on law from the perspective of reality. The legal review perspective does not refer to legal concepts in legislation but refers to the facts that live and grow in society. The author conducts Islamic law research with an analytical descriptive approach and to obtain data is done by library research. Qualitative analysis method, built based on secondary data in the form of theory, meaning and substance from various literatures, laws and regulations. Qualitative analysis is carried out by interpretation of data collected from library studies in order to solve research problems. From this writing it is found that local wisdom is influenced by Islamic values. During the reformation, local wisdom has been revitalized, with the aim of adapting to global developments and the philosophy of global life and to strengthening national identity. This writing wants to emphasize the importance of Islamic law in the development of local jurisprudence, local wisdom must be seen as part of living law in the community and have an existence in Indonesia

Keywords - Islamic law; Local wisdom; Value internalization


Full Text:

PDF

References


M. Kusnadi and B. Saragih, Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: PT Gramedia, 1986.

A. A. Hakim, Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011.

DPR RI, "Undang-Undang Republik Indonesia Serikat Nomor 7 Tahun 1950 Tentang Perubahan Konstitusi Sementara Menjadi Undang-Undang Dasar Sementara REpublik Indonesia," [Online]. Tersedia di: http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/1657.pdf. pada 12 September 2018.

D. Thaib, J. Hamidi, Ni'matu and Huda, Teori dan Hukum Konstitusi, Jakarta: Raja Garfindo, 2001.

M. Mahfud, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Jakarta: Rajawali Press, 2010.

J. Asshidiqie, Konstitusi dan Konstutisionalisme Indonesia, Jakarta: Mahkamah Konstitusi, 2005.

K. Kartono, Pengantar Metodologi Research Social, Bandung: Penerbit Alumni, 1976.

V. J. Janesick, "The Dance of Qualitative Research Desaign, Metaphore, Methadolathry and Meaning," in Handbook of Qualitatif Research Ed: Norman K.Denzin dan Yvonna S. Lincoln, California, Sage Publication, 1994, p. 212.

K. D. Bailey, Methods of Social Research, New York: The Pree Press, A Division of Macmillan Publishing Co., Inc, 1977.




DOI: http://dx.doi.org/10.36722/sh.v5i1.327

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat)

Unievrsitas Al Azhar Indonesia, Lt. 2, Ruang 207

Kompleks Masjid Agung Al Azhar

Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru

Jakarta Selatab 12110

 

Visitors