Submissions

Online Submissions

Already have a Username/Password for Jurnal Magister Ilmu Hukum?
Go to Login

Need a Username/Password?
Go to Registration

Registration and login are required to submit items online and to check the status of current submissions.

 

Author Guidelines

Ketentuan Umum

Naskah artikel yang sudah memenuhi petunjuk penulisan (gaya selingkung) Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan  Universitas Al Azhar Indonesia dapat dikirim secara online melalui https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/about/submissions#authorGuidelines. Naskah manuskrip yang tidak sesuai dengan petunjuk penulisan Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan  Universitas Al Azhar Indonesia akan dikembalikan ke penulis terlebih dahulu sebelum dilanjutkan untuk proses review dan penyuntingan. Jumlah halaman maksimal 15 halaman termasuk gambar (gambar sebaiknya beresolusi tinggi) dan tabel. Artikel ditulis menggunakan format 1 kolom untuk judul sampai dengan abstrak dan 2 kolom untuk pendahuluan sampai dengan referensi. Artikel ditulis pada kertas dengan ukuran bidang tulisan A4 (210 x 297 mm), dan margin normal. Naskah ditulis dengan jenis huruf Times New Roman berukuran 11 pt (kecuali judul artikel dan nama penulis) dan jarak spasi 1, format Ms. Word.

Isi Pendahuluan

Pada bagian pendahuluan diuraikan: (a) latar belakang umum kajian, (b) state of the art (kajian review literatur singkat) penelitian – penelitian sebelumnya yang mirip dengan tema, untuk menjustifikasi novelty artikel ini, (c) gap analisis atau pernyataan kesenjangan dan kebaruan (novelty statement), beda unik dengan penelitian sebelumnya, (d) permasalahan dan/atau hipotesis jika ada, (e) cara pendekatan penyelesaian masalah (jika ada), (f) hasil diharapkan atau tujuan penelitian dalam artikel.

Penulisan rujukan

Rujukan atau sitasi ditulis dengan menggunakan catatan kaki misalnya:

(1) Kutipan yang langsung diambil dari sumber pustaka harus sesuai dengan aslinya,  baik mengenai susunan kata, maupun mengenai tanda baca.

(2) Diktat dan modul kuliah dapat digunakan  sebagai sumber kutipan dalam Penulisan Hukum

(3) Dalam catatan kaki (footnote) harus dicantumkan nama lengkap pengarang, judul buku, nomor jilid, tempat penerbitan, nama penerbit dan tahun penerbitan serta halaman (disingkat Hlm) yang dikutip. Judul buku harus diberi garis bawah atau huruf tebal (bold).

(4) Apabila nama pengarang/penulis lebih dari dua maka yang dicantumkan hanya nama pengarang yang disebut pertama, dibelakang nama tersebut ditambah dengan kata et.al.

(5) Nama pengarang ditulis sesuai nama aslinya, baik untuk nama orang Indonesia maupun orang asing tanpa  mencantumkan gelar.

(6) Penulisan catatan kaki (footnote) yang bersumber dari kepustakaan bukan dalam bentuk buku, misalnya bunga rampai, jurnal, internet, makalah dan  lain-lain.

(7) Footnote harus ditempatkan pada halaman yang sama dengan kutipannya, ditulis pada bagian bawah halaman teks dimulai pada jarak 7 ketukan dari garis margin sebelah kiri dan selanjutnya dimulai dari garis margin kiri. Jarak footnote dengan kalimat teks terakhir sejauh dua kali jarak spasi tik (= 4 spasi) dengan disela garis pemisah sepanjang 5 cm dimulai pada tepi margin pada tengah-tengah antara teks dan footnote-nya dengan ditulis menggunakan satu spasi dengan font 10.

(8) Penomoran catatan kaki (footnote) harus berurut dari Bab I sampai Bab terakhir.

(9) Penulisan catatan kaki (footnote) yang bersumber dari kepustakaan yang telah dikutip sebelumnya, dapat menggunakan Ibid, Loc. cit, atau Op. cit.

(10) Catatan kaki (footnote) tidak harus berupa sumber kutipan, tetapi dapat juga berupa penjelasan lebih lanjut dari masalah yang ditulis pada halaman tempat catatan kaki berada.

Petunjuk Submit Secara Online

  1. Pengiriman naskah manuskrip sebaiknya dilakukan secara Online Submission System di portal E-Journal Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan  Universitas Al Azhar Indonesia (jurnal.uai.ac.id/JAISS).  Pertama penulis mendaftarkan diri sebagai penulis (mencentang role sebagai Author) di bagian “Register” dengan link https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JAISS/user/register. Setelah penulis log in sebagai Author klik pada “New Submission”. Tahapan submit artikel terdiri dari 5 tahapan yaitu: (1) “Start”, (2). “Upload Submission”, (3). “Enter Metadata”, (4) “Upload Supplementary Files”, dan (5) “Confirmation”.
  2. Di bagian “Start”, pilih “Jurnal Section (Full Article)”, centang semua ceklist. Di bagian “Upload Submission”, silahkan unggah file manuskrip artikel dalam Ms. Word di bagian ini. Di bagian “Enter Metadata”, masukkan data diri lengkap penulis dan afiliasinya, diikuti dengan judul abstrak, dan indexing keyword. Di bagian “Upload Supplementary Files”’ diperbolehkan mengunggah file data-data pendukung atau surat pengantar atau dokumen lainnya. Di bagian “Confirmation”, silahkan klik “Finish Submission” jika semua data sudah benar.
  3. Jika penulis kesulitan dalam proses pengiriman naskah melalui system online, naskah manuskrip dapat menghubungi Tim IT pengelola jurnal melaui nomor 081770696324.

METODE PENELITIAN

 

Metode Penelitian menjabarkan tentang :

  1. Jenis penelitian berupa metode yuridis normatif atau yuridis sosiologis/empiris, atau kombinasi dari keduanya, metode deskriptif, komparatif.
  2. Metode perolehan data terdiri dari dengan studi kepustakaan (data sekunder) atau dengan wawancara/ kuesioner/pengamatan (data primer), atau kombinasi dari keduanya.
  3. Metode analisis data dapat bersifat kualitatif atau kuantitatif.

Pemapara dilakukan secara naratif dalam bentuk alinea yang terpadu.

HASIL DAN PEMBAHASAN 

Uraian tentang subyek dan/atau obyek penelitian, serta analisis  hasil penelitian beserta dasar hukumnya yang merupakan jawaban terhadap suatu permasalahan.

KESIMPULAN 

berisi Kesimpulan dan Saran.

A. Kesimpulan berisi penyimpulan Penulis berdasarkan atau menjawab permasalahan yang diajukan dalam Artikel.

B. Saran berisi solusi yuridis yang diusulkan Penulis untuk menyelesaikan permasalahan.

 

REFERENSI

 

Penulisan Referensi

Sistem yang digunakan oleh Jurnal Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan  Universitas Al Azhar Indonesia adalah format APA 6” (American Psychology Association). (a) ditulis secara benar sesuai dengan contoh penulisan daftar pustaka jurnal dibawah ini. Format baku sesuai standar bibliography, jangan campur aduk; (b) kemutakhriran pustaka rujuakn terutama yang dipakai untuk menjustifikasi orisinalitas atau novelty (10 tahun terakhir), dianjurkan kurang lebih 10 buah pustaka rujukan jurnal dalam kurun waktu 5-10 tahun terakhir; (c) keprimeran literatur pustaka rujukan (minimum 80% dari literature primer). Yang termasuk “literature primer” adalah: artikel jurnal; artikel prosiding; buku/bab buku hasil penelitian; skripsi/thesis/disertasi; dan lain-lain yang bersifat primer. (d) sebaiknya memakai aplikasi reference manager seperti Mendeley, Zootero, EndNote, dan sebagainya.

 

Contoh Cara Penulisan Catatan kaki (footnote)

Mengutip sesuai dengan aslinya

Buku :

2    Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan, (Bandung: Alumni, 2002), hlm 5.

 

3    Daud Silalahi, Pengaturan Hukum Lingkungan Laut Indonesia dan Implikasinya Secara Regional, (Jakarta: Sinar Harapan, 1992), hlm 35.

 

Ian Brownlie, Principles of  Public International Law, (Sixth Edition,New York: Oxford University Press, 2003), pg 147.

 

Mengutip dengan merangkum atau meringkas

 

7Lihat Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta : UI Press, 1984) hlm 12-14

 

Jurnal :

            Ridwan Khairandy, “Perlindungan Hukum Merk Terkenal di Indonesia”’ Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, No 12, Vol 6, 1999, hlm 69.

 

            Asmin Fransiska, “Peranan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dalam Upaya Penyelesaian HAM Masa Lalu”, Gloria Juris, Vol 5, No 2 Mei-Agustus, 2005, hlm 109

 

Website, Online:

            10 Philip B. Kurland and Ralph Lerner, eds., The Founders’ Constitution http://presspubs.uchicago.edu/founders/(accessed June 27,2006).

 

            11 Bambang Purnomo, Rumitnya Masalah Pemberantasan Korupsi di Indonesiawww.detik.com/info, (ditelusuri 5 Maret 2007).

 

Penggunaan Ibid, Op.cit dan Loc.cit:

            8Lihat Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum (Jakarta : UI Press, 1984) hlm 12-14.

 

 

Submission Preparation Checklist

As part of the submission process, authors are required to check off their submission's compliance with all of the following items, and submissions may be returned to authors that do not adhere to these guidelines.

  1.  

     

     

     

     

 

Privacy Statement

The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.