- Focus and Scope
- Section Policies
- Peer Review Process
- Publication Frequency
- Open Access Policy
- Publication Charge
Focus and Scope
Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Sendamas) mempublikasikan naskah artikel yang bertemakan*, namun tidak terbatas pada:*
1. Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan
2. Layanan Msyarakat, orang - orang, ketahanan pangan lokal
3. Pelatihan, Pemasaran, Teknologi Tepat Guna
4. Pemberdayaan Masyarakat, Akses Sosial
5. Layanan Komunitas Mahasiswa
6. Wilayah Perbatasan, Wilayah Kurang Maju
Section Policies
Abdimas
Open Submissions | Indexed | Peer Reviewed |
Cover dan Daftar Isi
Open Submissions | Indexed | Peer Reviewed |
Penelitian
Open Submissions | Indexed | Peer Reviewed |
Peer Review Process
Naskah yang dipublikasikan adalah naskah yang telah disunting oleh Dewan Penyunting (Editorial Board) dan diulas oleh pihak lain yang ditunjuk berdasarkan kepakarannya (Reviewer), serta dipaparkan (secara oral dan open review). Proses ulasan pakar dilakukan secara Blind Review, dimana Identitas reviewer di sembunyikan.
Naskah ditolak, jika konten tidak sesuai dengan ruang lingkup publikasi, tidak memenuhi standar etika (yaitu: kepenulisan palsu, Plagiarisme, Duplikasi Publikasi, Manipulasi Data, dan Manipulasi Kutipan), tidak memenuhi kualitas, ditulis tidak sesuai dengan format, Meiliki tatabahasa yang rumit atau mengabaikan korespondensi
Publication Frequency
Periode Publikasi: 1 kali setahun (sesuai dengan kebutuhan)
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Publication Charge
Biaya publikasi untuk setiap naskah yang disetujui diunggah yaitu:
1. Dosen : Rp. 300.000,-
2. Mahasiswa : Rp. 150.000,-
Pembayaran dilakukan melalui Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Univ. Al - Azhar in qq Penelitian (Nomor Rekening 7015004465) dengan menambahkan 2 kode unik UAI yaitu 200, dan yang kedua Kode Unik Nomor paper dibelakang biaya pembayaran pemakalah.
Contoh: Paper 01, Pembayaran Rp 300.201, dan begitu seterusnya.