Editorial Policies

Focus and Scope

Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat (Sendamas) mempublikasikan naskah artikel yang bertemakan*, namun tidak terbatas pada:*

1. Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan

2. Layanan Msyarakat, orang - orang, ketahanan pangan lokal

3. Pelatihan, Pemasaran, Teknologi Tepat Guna

4. Pemberdayaan Masyarakat, Akses Sosial

5. Layanan Komunitas Mahasiswa

6. Wilayah Perbatasan, Wilayah Kurang Maju

 

Section Policies

Abdimas

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed

Cover dan Daftar Isi

Checked Open Submissions Unchecked Indexed Unchecked Peer Reviewed

Penelitian

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Naskah yang dipublikasikan adalah naskah yang telah disunting oleh Dewan Penyunting (Editorial Board) dan diulas oleh pihak lain yang ditunjuk berdasarkan kepakarannya (Reviewer), serta dipaparkan (secara oral dan open review). Proses ulasan pakar dilakukan secara Blind Review, dimana Identitas reviewer di sembunyikan.

Naskah ditolak, jika konten tidak sesuai dengan ruang lingkup publikasi, tidak memenuhi standar etika (yaitu: kepenulisan palsu, Plagiarisme, Duplikasi Publikasi, Manipulasi Data, dan Manipulasi Kutipan), tidak memenuhi kualitas, ditulis tidak sesuai dengan format, Meiliki tatabahasa yang rumit atau mengabaikan korespondensi

 

Publication Frequency

Periode Publikasi: 1 kali setahun (sesuai dengan kebutuhan)

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Publication Charge

Biaya publikasi untuk setiap naskah yang disetujui diunggah yaitu:

1. Dosen       : Rp. 300.000,-

2. Mahasiswa : Rp. 150.000,-

 

Pembayaran dilakukan melalui Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Univ. Al - Azhar in qq Penelitian (Nomor Rekening 7015004465) dengan menambahkan 2 kode unik UAI yaitu 200, dan yang kedua Kode Unik Nomor paper dibelakang biaya pembayaran pemakalah.

Contoh: Paper 01, Pembayaran Rp 300.201, dan begitu seterusnya.