KONTRUKSI KEADILAN PERSAINGAN USAHA PADA UU CIPTA KERJA MENURUT TINJAUAN EKONOMI PANCASILA

Ahmad Adrik Yusri, Yusuf Hidayat, Sadino Sadino

Abstract


Abstrak-Persaingan usaha dalam zona ekonomi dimanapun merupakan sebuah kewajaran.
Dalam dunia ekonomi yang mencakup perdagangan tentu kata "persaingan" menjadi hal
yang sangat familiar. Persaingan dalam perdagangan atau dalam jenis dunia usaha apapun
merupakan sebuah hal yang wajar terjadi, atau dalam dunia hukum merupakan sebuah
conditio sine qua non, sesuatu yang mutlak terjadi dan tidak mungkin terjadi. Rumusan
Masalah penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimana kontruksi nilai-nilai anti monopoli
dalam UU Cipta kerja ?
Kedua, apakah nilai-nilai yang mendasari kontruksi hukum UU Cipta kerja dalam
persaingan usaha sesuai semangat ekonomi Pancasila? Metode penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian hukum normative. Teori yang digunakan adalah Teori Keadilan
John Rawls. Kesimpulan penelitian: Pertama, bahwa UU Cipta Kerja adalah
penggabungan beberapa produk perundang-undangan yang secara khusus ingin menarik
investasi demi perkembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kedua, bahwa
bahwa nilai-nilai yang digunakan sebagai pondasi penyusunan Undang-Undang Cipta
Kerja beserta peraturan turunannya yang terkait persaingan usaha ini sudah sesuai
semangat ekonomi Pancasila.

 

Kata Kunci: Keadilan, Persaingan Usaha, Ekonomi Pancasila


Full Text:

PDF

References


Abdullah, Rusli, Faktor-Faktor Yang

Memengaruhi Ketimpangan

Pendapatan di Jawa Tengah,

Jejak, dalam Journal of

Economics and Policy Volume 6,

Nomor 1, 2013.

Afifudin, M., Membumikan

Pengawasan Pemilu, Elex Media

Komputindo, Jakarta, 2020

Agustiati, Sistem Ekonomi Kapitalisme,

dalam Jurnal Academica, Vol 1 No 2,

Akbar, Muhammad Ali, dkk,

Sinkronisasi Ekonomi Pancasila

Dan Ekonomi Islam, dalam

Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal

Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol.

, No. 1, 2019.

Anonim,http://www.msplawfirm.co.id/

polemik-aturan-pendirian-pt-dalamruu-

omnibus-law-cipta-lapangan-kerja/

diakses pada 8 April 2020 pukul 09.54

Anonim,https://www.kppu.go.id/id/tent

ang-kppu/tugas-dan-wewenang/ diakses

pada Tanggal 8 desember pukul 09.39

Bachtiar , Metode Penelitian Hukum,

Unpam Press, Tangerang Selatan, 2018,

Budiono dan Prayudi Setiawan

Prabowo, Gambaran Umum

Ketimpangan Pendapatan Di

Indonesia Dalam Persiapan

Menuju Masyarakat Ekonomi

Asean 2015, dalam Journal Of

Research In Economics And

Management, Volume 15, No. 1,

Faiz, Pan Mohamad, Teori Keadilan

Jhon Rawls, dalam Jurnal

Konstitusi, Volume 6, Nomor 1,

April 2009.

Fattah, Damanhuri, Teori Keadi Lan

Menurut John Rawls, dalam

Jurnal TAPIS Vol.9 No.2 Juli-

Desember 2013.

Hasan & Mahyudi, Analisis terhadap

Pemikiran Ekonomi Kapitalisme

Adam Smith, Kita, Vol 3, Nomor

, 2014.

Hastangka, Refleksi Kritis atas Konsep

Ekonomi Mubyarto, Skripsi

Fakultas Filsafat Universitas

Gajah Mada, 2007.

Istidlal, dalam Jurnal Ekonomi dan

Hukum Islam Volume 4, Nomor 1,

April 2020.

Kurniawan, Fajar, Problematika

Pembentukan Ruu Cipta Kerja

Dengan Konsep omnibus Law

Pada Klaster Ketenagakerjaan

Pasal 89 Angka 45 Tentang

Pemberian Pesangon Kepada

Pekerja Yang di PHK, dalam

Jurnal Jurnal Panorama Hukum,

Vol. 5 No. 1, 2020.

Lubis, Andi Fahmi, et.al, Hukum

Persaingan, Usaha antara teks

dan konteks, Deutsche

Gesellschaft für Technische

Zusammenarbeit, Jakarta, 2019

Maruta, Heru, Sejarah Sistem Ekonomi,

Iqtishaduna, dalam Jurnal Ilmiah

Ekonomi

Mubyarto, Menuju Sistem Ekonomi

Pancasila: Reformasi Atau

Revolusi, dalam Jurnal Ekonomi

dan Bisnis Indonesia, Vol. 19,

No. 1, 2004.

Putra, Antoni, Penerapan Omnibus

Law Dalam Upaya Reformasi

Regulasi, Jurnal Legislasi

Indonesia Vol 17 No. 1 - Maret

Rahardjo, M., Menuju Sistem

Perekonomian Indonesia,dalam

Jurnal UNISIA, Vol. XXXII No.

, Desember, 2009.

Rawls, John A Theory of Justice

London: Oxford University Press, 1971

_______________, Buku Teks Hukum

Persaingan Usaha edisi Kedua, KPPU,

Jakarta, 2017

Umam, Syamsul, Ekonomi Pancasila

Di Tengah Arus Kapitalisme

Pasar, dalam Jurnal Tribakti,

Volume 28 Nomor 2, 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v6i2.835

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


  

Visitors