Penyuluhan Hukum Deteksi Dini Guna Pencegahan Terorisme pada Penghuni Rumah Sewa di Desa Sidomulyo

Rosyida Nurul Anwar, Annisa Putri Noerviana, Meilani Arlindha Putri

Abstract


Maraknya kasus terorisme yang terjadi di Indonesia melibatkan teroris yang menyewa rumah. Pemberantasan aksi terorisme di Indonesia memerlukan keterlibatan masyarakat melalui berbagai upaya pencegahan. Tujuan kegiatan untuk mendeteksi dini guna mencegah terjadinya aksi terorisme di rumah sewa dengan cara wajib lapor. Metode pelaksanaan adalah ceramah dan diskusi. Hasil kegiatan menunjukkan: Pertama, sebanyak 64% peserta menyatakan kegiatan sangat bermanfaat. Kedua, dari sisi kepuasan materi, 93% peserta merasa puas dengan materi yang diberikan. Ketiga, terjadi peningkatan pengetahuan peserta mengenai terorisme, efek, bentuk, serta pencegahannya. Solusi yang dihasilkan yaitu membentuk WhatsApp group untuk saling mengenal dan bersosialisasi. Pada dasarnya, Islam melarang sikap menimbulkan keresahan sebagai bagian amalan ibadah jihad. Kecenderungan tumbuh berkembang ideologi jihad perlu bertransformasi menjadi semangat patriotism dan cinta tanah air berdasarkan Islam yang sesungguhnya.

Kata kunci: Deteksi dini, Terorisme, Rumah sewa


Full Text:

PDF

References


Aditya Mardiastuti (2019) ‘Terduga Teroris Bali Kos di Denpasar dan Kerja sebagai Tukang Las’, Detik News. Available at: Detik.com.

Agus S.B (2014) Merintis Jalan Mencegah Terorisme (Sebuah Bunga Rampai). Jakarta: Semarak Lautan warna.

Ali, N. and Fransiska, P. (2020) Abdimas Lintas Kampus Untuk Indonesia: Bidang Ekonomi Bisnis, Pendidikan, Agama, Sosial, Lingkungan, Kesehatan, Hukum, Manajemen, Sains dan teknologi. Yogyakarta: Samudera Biru.

Anwar, R. N. et al. (2020) ‘Penguatan Orangtua Di Tengah Pandemi Guna Dalam Menjaga Fitrah Anak’, in E-Prosiding Hapemas. Malang: Universitas Negeri Malang, pp. 386–392.

Anwar, R. N. (2021) ‘Penanaman Nilai-Nilai Islam Moderat Pada Anak Usia Dini Dalam Keluarga Sebagai Upaya Menangkal Radikalisme’, Al Fitrah Journal Of Early Childhood Islamic Education, 4(2), pp. 155–163.

Anwar, R. N. and Muhayati, S. (2021) ‘Upaya Membangun Sikap Moderasi Beragama Melalui Pendidikan Agama Islam Pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Umum’, Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), pp. 1–15.

Bayu Ardi Isnanto (2020) ‘Densus Juga Tangkap Satu Warga Pemilik Indekos di Solo’, Detik News. Available at: Detik.com.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (2017) Kamus Besar Bahasa Indonesia. V. Jakarta: Balai Pustaka.

Fahreze, A. (2020) ‘Pencegahan Terorisme Berbasis Masyarakat Dengan Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Di Tiga Provinsi’, Jurnal Sosiologi Nusantara, 6(1), pp. 13–22.

Golose, P. R. (2009) Deradikalisasi Terorisme: Humanis, Soul Approach dan Menyentuh Akar Rumput. Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian.

Kamarullah et al. (2019) ‘Peningkatan Perilaku Peduli Hukum Dan Lingkungan Melalui Program Kemitraan Masyarakat Peduli Hukum’, Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), pp. 1–6.

Kontributor Grobogan, P. D. P. N. (2020) ‘Densus 88 Tangkap 3 Orang dari Kamar Kos di Jepara’, Kompas.com. Available at: Kompas.com.

Mufid, A. S. (2013) ‘Radikalisme dan Terorisme Agama, Sebab dan Upaya Pencegahannya’, Jurna; Multikulturan & Multireligius, 12(1), pp. 7–17.

Naharong, A. M. (2014) ‘Terorisme atas Nama Agama’, Refleksi, 13(5), pp. 593–622. doi: 10.15408/ref.v13i5.915.

Pranowo, M. B. (2011) Orang Jawa Jadi Teroris. Jakarta: Pustaka Alvabet.

Yunus, A. F. (2017) ‘Radikalisme, Liberalisme dan Terorisme: Pengaruhnya Terhadap Agama Islam’, Jurnal Online Studi Al-Qur an, 13(1), pp. 76–94. doi: 10.21009/jsq.013.1.06.

Zuhdi, M. H. (2017) ‘Radikalisme Agama dan Upaya Deradikalisasi Pemahaman Keagamaan’, Akademika, 22(11), pp. 199–224.




DOI: http://dx.doi.org/10.36722/jpm.v4i2.688

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

 

Web Analytics

View My Stats