Pengenalan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kepada Pekerja Pembuatan Paving Block

Nurti Kusuma Anggraini, Desy Ratna Arthaningtyas, Seno Suharyo

Abstract


Pelaksanaan Kesehatan dan keselamatan kerja tidak hanya merupakan tanggung jawab Pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab semua pihak. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat penting bagi moral, legalitas, dan finansial karena berkaitan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah instansi maupun lokasi konstruksi seperti proses pembuatan paving block. Paving block dapat dijadikan solusi terbaik untuk lahan resapan saat hujan dan banjir. Pemasangannya yang tidak susah dan perawatannya pun mudah, sehingga banyak yang menggunakannya.  Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional harus diseimbangkan dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan norma kesehatan dan keselamatan kerja, penerapan K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional guna meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia. Nilai angka kecelakaan akibat pekerjaan masih tinggi terutama di lingkungan infrastruktur sehingga Tim Pengabdian masyarakat mengusulkan kegiatan dengan memberikan pengenalan Kesehatan dan keselamatan kerja agar pekerja aman dalam melakukan pekerjaannya. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman K3 sebanyak 90% peserta sudah mengetahui dan memahami dalam menerapkan budaya K3. Kegiatan lanjutan mengenai pentingnya penerapan K3 masih perlu dilakukan agar pekerja lebih peduli dan sadar terhadap keselamatan dan kesehatan di lingkungan kerja, sehingga dapat penerapan budaya K3 di Indonesia dapat terlaksana dengan baik. 

Kata kunci: Budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Paving Block


Full Text:

PDF

References


Anggraini, N. K., Widyarini, G., & Pratiwi, Y. I. (2022). Edukasi K3 Tenaga Lapangan Seksi Sungai, Irigasi Dan Pantai Bidang Sda & Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Jurnal Hilirisasi Technology Kepada Masyarakat (SITECHMAS), 3(2), 59. https://doi.org/10.32497/sitechmas.v3i2.3569.

Farid, M., & Claudia Anggraini, W. (2021). Analisis Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Menggunakan Metode Hazard and Operability (Studi Kasus. Pt Igasar). Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1), 223–227. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.218.

Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2015). Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2015 - 2019, 1–192.

Kemnaker. (2018). Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 5/2018 K3 Lingkungan Kerja. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 5 Tahun 2018, 5, 11.

PP RI. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja. Pemerintah RI, 24. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/128642/pp-no-88-tahun-2019.

Prayitno Osmar Dangga, Munasih, & Lila Ayu Ratna Winanda. (2021). Kajian Faktor – Faktor Penyebab Kecelakaan Konstruksi. Sondir, 5(1), 24–31. https://doi.org/10.36040/sondir.v5i1.3635.

Putri, D. N., & Lestari, F. (2023). Analisis Penyebab Kecelakaan Kerja Pada Pekerja di Proyek Konstruksi : Literatur Review. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(1), 444–460.

Simarmata, J., Makbul, R., Mansida, A., Amsah, L. O. M. Y., Rachim, F., Dharmawan, V., Bachtiar, E., Sumantrie, P., Simbolon, S., Erdawaty, Muadzah, & Herno Della, R. (2022). Keselamatan dan Kesehatan Kerja. In Https://Medium.Com/. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.




DOI: http://dx.doi.org/10.36722/jpm.v5i3.2122

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


    

 

Web Analytics

View My Stats