Editorial Policies

Focus and Scope

Tujuan dari publikasi jurnal ini adalah untuk menyebarluaskan pemikiran konseptual atau ide dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang layanan masyarakat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia berfokus pada masalah utama dalam pengembangan ilmu bidang layanan masyarakat, sebagai berikut:

1. Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan 

2. Layanan masyarakat, orang - orang, ketahanan pangan lokal

3. Pelatihan, Pemasaran, Teknologi Tepat Guna.

4. Pemberdayaan Masyarakat, Akses Sosial.

5. Layanan Komunitas Mahasiswa

6. Wilayah Perbatasan, Wilayah kurang maju

 

Section Policies

Articles

Checked Open Submissions Checked Indexed Checked Peer Reviewed
 

Peer Review Process

Setiap artikel yang ditujuakan ke staf editorial akan dipilih melalui desk review dan proses evaluasi naskah awal oleh dewan editorial. Kemudian, artikel akan dikirim ke Mitra Bestari dan akan masuk ke seleksi Double Blind Reviewer Process. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Dalam setiap naskah, Mitra Bestari akan menilai dari aspek substansial dan teknis. Mitra bestari yang berkolaborasi dengan Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas AL Azhar Indonesia adalah paraahli dibidang administrasi publik dan masalah disekitarnya. Mereka berpengalaman dalam manajemen jurnal dan publikasi bergengsi yang tersebar diseluruh Indonesia.

 

Open Access Policy

This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Kode Etika Publikasi

KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH

(PERATURAN KEPALA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014)

 

Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu

(i)     Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi

(ii)   Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang

(iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme(DF2P) dalam publikasi

Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal Ilmiah

  1. Menentukam nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasiabaik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor maupun pihak mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai ha katas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikan kepada pengarang , dewan editor, mitra bestari dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur
  9. Menjamin kesediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

Editor bekerja berdasarkan prinsip dan berstandar etika:

  1. Bertanggung jawab atas pilihan isi jurnal
  2. Berkewajiban membuat panduan bagi pengarang
  3. Menilai secara kritis bahwa karya tulis telah terbebas dari pelanggaran etika jujur dan objektif, mandiri, terbebas dari prasangka dalam mengambil keputusan termasuk dalam memilih mitra bestari, dan
  4. Memastikan proses penelaahan karya tulis dilaksanakan secara menyeluruh, transparan, objektif, dan berkeadilan.

Tugas dan Tanggung jawab Editor

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang
  2. Mengupayakan peningkatan Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan,
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan,
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif,
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang,
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan,
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang/penulis,
  8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi,
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal apabila ada temuan,
  10. Mendukung inisiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik,
  11. Mendukung inisiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi,
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang/penulis dan mitra bestari serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan,
  13. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi,
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif,
  15. Mendorong pengarang/penulis, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit.

 

Tugas dan Tanggung jawab Mitra Bestari

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor, sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
  2. Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak 
  3. Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi
  4. Mendorong pengarang/penulis untuk melakukan perbaikan karya tulis
  5. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain.).

 

Tugas dan Tanggung jawab Pengarang/Penulis

  1. Pengarang memastikan bahawa yang masuk dalam daftar pengarang memenuhi kretiria sebagai pengarang
  2. Bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi artikel.
  3. Menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan) baik secara langsung maupun tidak langsung
  4. Menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian
  5. Segera menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara professional dan tepat waktu
  6. Menginformasikan kembali kepada editor apabila akan menarik kembali karya tulisnya.

 

Article Processing Charges (APCs)

Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Universitas Al Azhar Indonesia membebankan biaya penulis sebagai berikut:

(Ketentuan mulai berlaku untuk Naskah yang dikirimkan pada 1 Januari 2023.)

Article Submission: Rp. 0,00

Article Publication: Rp. 300.000

Penulis di haruskan membayar biaya ini, jika artikel diterima dan penulis sudah memperoleh Letter of Acceptance (LoA).