Penguatan Doktrin Raksamahiva Çamudreşu Nusantarasya dalam Mendukung BAKAMLA RI sebagai Instansi Keamanan Laut
Abstract
Bakamla RI adalah singkatan dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia yang merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang mempunyai tugas melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia sebagai constabulary function at sea. Sumber dari seluruh permasalahan yang dihadapi Bakamla RI adalah masih diperlukannya penguatan terhadap doktrin Bakamla RI yaitu Doktrin Raksamahiva Çamudreşu Nusantarasya. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach). Doktrin adalah cara terbaik yang ada mengenai suatu masalah yang diyakini kebenarannya dan disebarluaskan oleh para penganutnya berdasarkan penalaran yang memadai pada saat tertentu, yang merupakan penurunan dari Falsafah, Konsep, Asas, dan Teori. Dalam pengaplikasiannya secara realitas doktrin memiliki tiga stratifikasi yakni Ends, Means, dan Ways. Ends merupakan tujuan yang hendak dicapai. Means merupakan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Ways merupakan prosedur atau langkah-langkah taktis dalam melaksanakan Means untuk mencapai Ends.
Kata kunci: Bakamla RI; constabulary function at sea; Doktrin Raksamahiva Çamudreşu Nusantarasya
Full Text:
PDFReferences
Indonesia Ocean Justice Initiative . (2020). oceanjusticeinitiative. Retrieved from Indonesia OCEAN Justice Iniatiteve: https://oceanjusticeinitiative.org/wp-content/uploads/2021/07/Policy-Brief-Siskamla.pdf
Kaihatu, T. S. (2006). Good Corporate Governance Dan Penerapannya Di Indonesia. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 1 - 9.
Kurnia, A. (2017). Between Threats Dan Opportunities - Di Antara Ancaman Dan Peluang. Jakarta: Tim PetroEnergy.
Kusumaatmadja, M. (1976)). Pengantar hukum internasional buku 1: bagian umum. Bandung: Binacipta.
S, P., & Wahyuni. (2020). Pelaksanaan Kegiatan Rencana Operasi Kapal Patroli di Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Perak Surabaya. Gema Maritim, 22(2). doi:https://doi.org/10.37612/gema-maritim.v22i2.101
Setianegara, H. ( 2014). Strategi Maritim:Pada Perang Laut Nusantara dan Poros Maritim Dunia. Yogyakarta: LeutikaPrio.
Soewarso. (1984). Evolusi Pemikiran Masalah Keangkatan Lautan. Jakarta: Sesko ABRI Bagian Laut.
Sudiro, P. A., Apriyanto, I. N., & Jupriyanto. (2022). Analisis Peranan Direktorat Penelitian dan Pengembangan Bakamla RI Dalam Pengadaan Kapal Patroli Melalui Model Triple Helix. Jurnal Lemhannas, 187 - 198.
Sulaeman, M. (2008). Peningkatan Kemampuan Dan Kemandirian Suatu Lembaga Dan. Bandung: Lembaga yang Berbasis Gender Tingkat Kota Bandung 2008,.
Sutarwati, S. (2013). Peranan Pengangkutan Udaradi Indonesia Dalam Menunjang Pengimplementasian Wawasan Nusantara. Jurnal Manajemen Dirgantara, 6.
Wasisto, G. (2015). Kewenangan Bakamla Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Tertentu Dilaut Berdasarkan Uu No.32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. Brawijaya Law Student Journal.
DOI: http://dx.doi.org/10.36722/jaiss.v5i1.2438
Refbacks
- There are currently no refbacks.
LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat)
Universitas AL-AZHAR INDONESIA, Lt.2 Ruang 207
Kompleks Masjid Agung Al Azhar
Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110