Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Rumah Tangga Dalam Perspektif Hak Konstitusional Dan Hambatan Penerapannya di Indonesia

Fajrianto Fajrianto

Abstract


Penelitian ini mengurai urgensi pengaturan perlindungan hukum terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan menggunakan hak konstitusional warga negara sebagai pijakan utama. Selain itu, penelitian ini juga membahas terkait faktor-faktor yang menghambat pengaturan perlindungan hukum terhadap PRT di Indonesia.  Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan konseptual, sosiologis dan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi pustaka berupa data sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap PRT menjadi peraturan yang mendesak untuk segera diberlakukan. Sebab kekosongan hukum terhadap PRT saat ini telah mencederai hak-hak konstitusional warga negara, seperti hak persamaan dihadapan hukum, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan hak untuk mendapatkan imbalan yang adil dari hubungan kerja. Adapun faktor-faktor yang menghambat pengaturan perlindungan hukum terhadap PRT terdiri atas dua, yaitu faktor sosiologis berkaitan dengan masih banyaknya pandangan masyarakat yang menganggap bahwa PRT bukan sebagai pekerja, sehingga dukungan terhadap pengaturan perlindungan hukum terhadap PRT terlihat belum maksimal dan faktor politik berkaitan dengan rendahnya kemauan dan dukungan politik kekuasaan untuk memberlakukan pengaturan perlindungan hukum terhadap PRT sebagai hukum positif di Indonesia.

Kata Kunci: PRT; Hak Konstitusional; di Indonesia.


Full Text:

PDF

References


Abhijit Dasgupta, d. (2006). When they were sold- trafficking of women and girls in 15 provinces in Indonesia. Jakarta: ICMC.

Aco, H. (2021). Perlu Kesadaran Bersama Pentingnya Kehadiran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Retrieved from Tribunnews.com: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/17/perlu-kesadaran-bersama-pentingnya-kehadiranuu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga

Afifah, W. (2018). Eksistensi Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Rumah Tangga di Indonesia. DiH Jurnal Ilmu Hukum.

Alam, B. (2022). 2.637 Kasus Kekerasan Terjadi pada Pekerja Rumah Tangga Selama 2017-2022. Retrieved from Merdeka.com: https://www.merdeka.com/peristiwa/2637-kasus-kekerasan-terjadi-pada-pekerja-rumahtangga-selama-2017-2022.html

Alia Harumdani Widjaja, W. W. (2020). Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas dalam Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan. Jurnal Konstitusi.

Andi Nopendra, H. K. (2021). Hukum Sebagai Alat Mengubah Masyarakat; Tinjauan Sosiologi Hukum Islam. Istishab: Journal of Islamic Law.

Hanifah, I. (2020). Kebijakan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Kepastian Hukum. Jurnal Legislasi Indonesia.

Kumala, R. M. (2013). Tinjauan Perlindungan Hukum Pekerja Rumah Tangga (PRT) Dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Recidive.

Mahfuz, A. L. (2019). Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan. Faktor yang Mempengaruhi Politik Hukum dalam Suatu Pembentukan Undang-Undang.

Palguna, I. D. (2013). Pengaduan Konstitusional (Constitutional Complaint) Upaya Hukum terhadap Pelanggaran Hak-hak Konstitusional Warga Negara. Jakarta: Sinar Grafika.

Putri, B. U. (2020). “Urgensi RUU Perlindungan PRT yang Diduga Terjanggal 2 Fraksi DPR”. Retrieved from Tempo.co: https://nasional.tempo.co/read/1368653/urgensi-ruu-perlindungan-prt-yang-diduga-terganjal-2-fraksi-dpr

Risdiarto, D. (2017). Perlindungan Terhadap Kelompok Minoritas di Indonesia Dalam Mewujudkan Keadilan dan Persamaan di Hadapan Hukum. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional.

Sinombor, S. H. (2023). Penundaan RUU PPRT Sangat Disayangkan. Retrieved from Kompas.id: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/03/10/penundaan-ruu-pprt-disayangkan

Sonhaji. (2020). Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Sistem Hukum Nasional. Administrative Law and Governance Journal,.

Sucahyo, N. (2020). PRT: Pekerja, Tapi Bukan Pekerja. Retrieved from Voaindonesia.com: https://www.voaindonesia.com/a/prt-pekerja-tetapibukan-pekerja-/5695609.html, diakses 18 Mei 2023.

Sucahyo, N. (2022). Progres RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dinilai Lambat. Retrieved from Voaindonesia.com: https://www.voaindonesia.com/a/progres-ruu-perlindungan-pekerja-rumah-tangga-dinilai-lambat-/6603928.html




DOI: http://dx.doi.org/10.36722/jaiss.v4i3.2347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


        

LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat)

Universitas AL-AZHAR INDONESIA, Lt.2 Ruang 207

Kompleks Masjid Agung Al Azhar

Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru

Jakarta Selatan 12110

Web Analytics Made Easy - Statcounter

View My Stats